Viral Info Mantan Caleg di Padang Pariaman Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

Sumbarheadline-Warga Lubuk Alung, Padang Pariaman, kembali digegerkan dengan kasus dugaan pencabulan.

Kali ini sebuah informasi yang menyebutkan mantan seorang caleg DPRD Padang Pariaman, mencabuli dan menghamili anak kandung sendiri hingga melahirkan.

Bacaan Lainnya

Dalam video yang beredar serta viral di sosial media pada Senin (15/7) kemaren, sebuah pengakuan miris yang datang mengejutkan dari korban inisial I remaja berusia 16 tahun yang menyebutkan akibat ia sering dicabuli oleh ayah kandungnya inisial “A” menyebabkan dirinya hamil hingga melahirkan.

Disebutkan korban yang tinggal serumah dengan ayah kandungnya yang juga merupakan bekas Caleg dari sebuah partai pada Pileg 2024 lalu, seringkali dipaksa melayani napsu binatang orang tuanya tersebut.

Korban mengaku dicabuli dan diperkosa oleh pelaku sejak masih duduk dibangku SD kelas VI. Adapun awal kejadian bermula dari korban yang sedang pulas tidur, terbangun saat ada sosok yang sedang merabanya.

Tak disangka sosok tersebut adalah ayah kandungnya sendiri. Mulanya korban sempat berusaha menolak, akan tetapi pelaku mengancam korban agar tetap diam. Karena ketakutan korban akhirnya pasrah sehingga peristiwa laknat dan terkutuk itu terjadi pada tengah malam.

Selanjutnya merasa ketagihan pelaku sering dan kecanduan melakukan perbuatan terlarang tersebut kepada korban hingga menyebabkan dirinya hamil.

Saat dalam kondisi hamil itu korban pernah memberi tahu pelaku. Namun pelaku menganggap korban mengada ada dan berbohong.

Akibat dari perbuatan tersebut ternyata korban benar hamil dan melahirkan seorang bayi sehingga membuat warga sekitar menjadi gempar.

Adapun pelaku yang mengetahui jika korban hamil dan melahirkan langsung kabur ke daerah Serang Banten.

Sementara dari informasi warga sekitar kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi dan masih dilakukan proses penyelidikan. (Jo)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *