Sumbarheadline-Viral sebuah video yang di share dan diunggah oleh akun Instagram bernama Dewi Novita alias DC, seseorang yang diduga merupakan salah satu pejabat Kota Payakumbuh.
Video keributan yang diunggah pada Jumat 17 Mai 2024, antara dirinya versus beberapa personil Satlantas di dalam ruangan Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Payakumbuh tersebut membuat nitizen heboh serta mendapatkan tanggapan pro dan kontra.
Seperti yang terjadi di dalam video viral itu, terlihat DC yang baru datang langsung bicara dengan nada tinggi dan histeris meminta agar pihak Satlantas Polres Payakumbuh memberikan surat asli kematian adik iparnya terkait peristiwa kecelakaan dengan sebuah mobil truk di kawasan Sungai Kamuyang, Kabupaten Limapuluh Kota pada (4/3/2024) silam.
Di samping meminta surat asli kematian adik iparnya dengan alasan untuk mengurus keperluan di leasing, DC juga dengan tangis tertahan masih dengan nada tinggi serta histeris juga sempat mempertanyakan pihak Satlantas mengeluarkan surat Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) terkait peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa adik iparnya.
Dalam video, DC sempat menyebutkan ada kejanggalan terkait terbitnya SP3 tersebut dan seolah olah Satlantas takut melakukan proses penyelidikan peristiwa, disebabkan pemilik dari truk yang terlibat kecelakaan dengan motor adik iparnya merupakan seorang perwira di Polda Sumbar.
Selain video yang viral tersebut, dalam unggahannya Instagram lainnya, DC juga diduga menyindir kinerja serta seolah olah mempertanyakan moralitas aparat Satlantas Polres Payakumbuh yang dianggap mengabaikan persoalan warga kelas bawah. Tak tanggung tanggung selain meluapkan ungkapan hatinya di dalam tulisan tersebut ia pun juga memention (menghubungi akun sosmed pribadi) ke orang nomor satu di Kepolisian RI serta orang nomor satu di Polda Sumbar.
Adapun tulisan bersangkutan yang kami sadur langsung dari dinding akun Instagram miliknya serta telah dikonsumsi publik mengatakan;
“Kesedihan itu belum hilang, semua masih teringat jelas dalam ingatan, sengaja saya tutup video wajah saya karena nanti diprotes lagi sama oknum2 (gambar emotion) dengan keadaan ekonomi adik saya, biar kalian tau, yg kalian tindas itu orang yg benar berada di taraf kemiskinan Dimana hati nurani kalian.
Hanya saya sebagai saudara kandungnya yg bisa bersuara, menyampaikan ketidakadilan ini.
Semoga Bapak KAPOLRI @listyosigitorabowo tau bagaimana anggota nya dibawah Begitu juga Bapak KAPOLDA @humaspoldasumbar @dilantas_poldasumbar bisa meninjau kembali KASUS KECELAKAAN YG MENGHILANGKAN NYAWA SESEORANG, TAPI SOPIRNYA BEBAS, DIKARENAKAN YG PUNYA MOBIL TRUK NYA PENJABAT DI POLDA SUMBAR. yg lebih miris lagi tdk ada EMPATI sedikit pun, baik dari yg PUNYA MOBIL SI PENJABAT POLDA SUMBAR ITU, ATAU PUN DARI SI SOPIR NYA..”
Terang saja video serta unggahan lain terkait keributan ia versus Satlantas Polres Payakumbuh dalam akun instagramnya tersebut dengan cepat menjadi viral dan mendapatkan ratusan tanggapan dari warganet.
Di sisi lain terkait peristiwa heboh pertikaian DC dengan personil Satlantas Polres Payakumbuh yang diunggah di akun sosmednya tersebut mendapatkan reaksi cukup keras dari pihak Polres Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasatlantas AKP Firdaus langsung bereaksi dan merespon serta menjawab terkait viralnya video insiden antara institusinya versus DC.
Melalui siaran pers, Sabtu (18/5) siang, Firdaus mengatakan atas nama Polres Payakumbuh dirinya menyayangkan sikap serta tindak tanduk DC yang diduga merupakan seorang oknum pejabat Kota Payakumbuh yang membuat kegaduhan di ruangan Gakkum Satlantas dengan membentak dan menunjuk nunjuk para personil Satlantas yang sedang bertugas dengan arogan, ungkapnya.
Selain itu DC juga diduga telah menuding kinerja aparat kepolisian tidak benar dengan terbitnya surat SP3 terkait peristiwa kecelakaan antara pengemudi sepeda motor dengan truk di jalan Kawasan Sungai Kamuyang pada 4 Maret 2024 silam, yang telah merenggut nyawa, paparnya lagi.
Sambung Firdaus lagi, terkait peristiwa kecelakaan pihaknya telah melakukan proses penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan dari para saksi serta melakukan olah TKP sebanyak dua kali. Dari proses tersebut benar telah terjadi peristiwa kecelakaan sehingga kasusnya naik ketingkat penyidikan.
Dalam proses penyidikan polisi telah menyita barang bukti, serta memanggil kembali 6 orang saksi dan dilakukan gelar perkara kasus dengan kesimpulan kelalaian ada pada si pengendara motor. Selanjutnya polisi langsung melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh dan hasilnya tetap pada kesimpulan semula.
Atas proses rangkaian penyelidikan dan penyidikan peristiwa kecelakaan maut yang merenggut nyawa itu disebabkan karena kelalaian si pengendara motor maka pihaknya mengeluarkan SP3 yang telah sesuai dengan pasal 109 ayat (2) KUHAP Penyidikan dihentikan demi hukum, paparnya.
Akan tetapi lanjut Kasatlantas lagi, upaya penyelesaian kasus secara kekeluargaan dari dua pihak yang bertikai telah berusaha difasilitasi pihaknya.
Di ketahui pihak sopir dan keluarga telah berusaha melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan mengunjungi rumah duka berturut turut sampai menuju hari. Dari silahturahmi ke rumah duka itu, suami dari si pengendara motor meminta keluarga sopir untuk datang ke rumah Dewi Novita alias DC terkait penyelesaian perkara.
Namun berdasarkan pengakuan sopir, alih alih untuk menyelesaikan perkara, yang ada ketika pihak keluarga datang malah mendapatkan makian dari yang bersangkutan sehingga membuat pihak keluarga sopir menjadi trauma dan meminta bantuan penyidik untuk mengadakan pertemuan di Polres Payakumbuh.
Selanjutnya saat beberapa kali difasilitasi pertemuan kedua belah pihak di Polres Payakumbuh, dalam pengakuan dari si sopir truk, ia hanya sanggup sanggup memberikan uang duka sebanyak Rp 5 Juta sesuai dengan kemampuannya kepada pihak keluarga pengendara motor.
Akan tetapi pihak keluarga si pemotor menolak pemberian uang duka dari keluarga sopir dengan alasan uang pemakaman saja lebih dari nilai uang tersebut, ungkap Firdaus.
Ia juga mengatakan perlu untuk diketahui sehari usai peristiwa kecelakaan, pihak keluarga yang meninggal dunia telah mendapatkan santunan dari Jasaraharja dengan masuknya sejumlah uang sebanyak Rp 50 Juta yang dikirim langsung ke no rek suami si pengendara motor, imbuh Firdaus.
Adapun mengenai surat asli kematian yang diminta dan dipermasalahkan oleh DC seperti viral dalam videonya tersebut, kembali Kasatlantas tersebut merespon dengan mengatakan, awalnya surat keterangan kematian yang asli tersebut dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit yang diberikan kepada keluarga si pengendara motor dan selanjutnya diminta oleh penyidik untuk keperluan kelengkapan administrasi penyidikan.
Selain itu disamping mendapatkan surat asli keterangan kematian, pihak keluarga juga mendapatkan surat kopian yang telah dilegalisir oleh Rumah Sakit yang kedudukannya setara dengan asli jika diperlukan untuk keperluan pengurusan leasing, paparnya mengatakan. (AA)