Tiga Pasangan Ilegal Diamankan Satpol PP Kota Padang

Sumbarheadline-Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan Tiga pasangan bukan suami istri di penginapan kawasan Pasir Jambak, kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Sumatera Barat (9/6/24).

Sebelum dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang pasangan yang bukan suami istri ini berada di salah satu penginapan. Mereka ini ditertibkan oleh pihak kelurahan bersama pemuda setempat dan selanjutnya dibawa petugas untuk di proses lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang menjelaskan bahwa benar personilnya telah mengamankan tiga Pasang yang diketahui bukan suami istri ini sebelumya telah di amankan oleh pemuda setempat bersama pihak kelurahan.

Selain mengamankan Pasangan yang bukan suami istri, Personil Pol PP yang dipimpin oleh perwira Piket Suwondo Kasi Bina Potensi bersama Okta Purama Kasi Kerjasama Pol PP Padang juga mengamankan empat Pasang laki laki dan perempuan di kawasan Masjid Al Hakim. Mereka di amankan oleh Pasukan Penegak Perda Pemko Padang ini kerena di dapati duduk berpasangan hingga larut malam di lokasi bibir pantai kawasan Masjid Al Hakim Padang.

” Personil kita juga mengamankan pasangan yang keluyuran hingga larut malam,”Jelas Chandra.

Mereka yang terjaring ini di proses sesuai aturan yang berlaku setelah dilakukan pendataan dan di jemput pihak keluarga mereka baru di perbolehkan kan kembali ke rumah mereka masing masing,”Jelasnya.(dil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *