Sempat Kabur 6 Bulan, Ayah Bejat Pencabul Dua Anak Kandung Ditangkap Reskrim Polres Payakumbuh

Sumbarheadline-Setelah sempat kabur dan buron kurang lebih enam bulan sejak Januari 2024 silam, pelaku rutiang rudapaksa anak kandung ditangkap Reskrim Polres Payakumbuh.

Ayah bejat inisial PS (56) ditangkap di kawasan Nagari Baruang Baruang Balantai, Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Minggu (16/6) kemaren. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan berarti.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, melalui Kasatreskrim AKP Doni Pramadona, Senin (17/6), PS yang sempat buron dan menghilang selama 6 bulan sejak Januari 2024 silam, merupakan pelaku pencabulan terhadap dua orang anak kandung sendiri masing masing sebut saja Bunga (16) dan Mawar (14).

Aksi pencabulan terhadap kedua anak kandung tersebut dilakukan pelaku sejak tahun 2020 hingga Januari 2024. Akibat dari napsu bejatnya saat ini Bunga dalam kondisi hamil 8 bulan.

Adapun aksi terbongkar berdasarkan pengaduan dari korban kepada ibu kandung. Sang ibu yang marah dan tidak terima kedua anaknya menjadi korban napsu bejat suaminya langsung melaporkan ke polisi.

Akan tetapi setelah pihak Polres Payakumbuh menerima laporan dan bermaksud hendak menangkap pelaku, yang berkaitan berhasil kabur melarikan diri.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Payakumbuh serta masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutan, papar Doni menjelaskan. (AA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *