Rencana Hak Interplasi DPRD Limapuluh Kota, Antara Nyali dan Negosiasi

gambar pemanis berita

Sumbarhedaline-Dalam beberapa hari belakangan, suara suara terkait DPRD Limapuluh Kota akan mempergunakan hak interplasinya menggema dan mulai menggaung di seputaran gedung rakyat tersebut.

Infonya, sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota akan meminta keterangan kepada Bupati terkait kebijakan pemerintah daerah yang strategis dinilai keliru sehingga menimbulkan dampak yang bernilai negatif di tengah masyarakat. Demikianlah informasi yang beredar di seputaran gedung rakyat kebanggaan warga yang terletak di kawasan Bukit Limau, Sarilamak.

Bacaan Lainnya

Informasi soal DPRD akan meluncurkan hak interplasinya terhadap Bupati, bukanlah dianggap hanya cerita isapan jempol semata. Beberapa anggota DPRD yang sempat dihubungi oleh awak media pada Jumat (17/3) pekan lalu, membenarkan jika lembaga mereka akan  sesegera mungkin melayangkan usulan hak interplasi dalam agenda paripurna berikutnya terkait kebijakan pemerintah daerah yang dianggap keliru serta berdampak luas di tengah masyarakat luas.

Hal itu dikatakan oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni Asra. Menurutnya terkait kisruh dan gonjang ganjing yang terjadi dan dirasakan oleh masyarakat akibat kebijakan pemerintah daerah yang dalam beberapa waktu belakangan ini dinilai blunder, mulai dari kisruhnya hubungan antara paket duo kepala daerah, proses pembelian lahan rumah dinas bupati, anggaran tunda bayar, seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) yang dinilai cacat aturan, serta rencana akan merumahkan ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemda setempat, dinilai telah memunculkan suasana yang kondusif di tengah masyarakat, sehingga DPRD perlu menyikapinya dengan segera mungkin, ungkapnya.

Perkataan yang sama juga dilontarkan oleh beberapa anggota DPRD lainnya. Salah satunya datang dari salah satu anggota DPRD, Khairul Apit dari Fraksi Gerindra. Menurutnya setelah rapat mencapai quorum, DPRD akan melayangkan usulan Interplasi kepada Bupati. Salah satu contoh tuturnya lagi, terkait soal Pemkab akan merumahkan atau dengan kata lain melakukan PHK kepada ratusan THL yang ada dinilai tidak populis dan membuat keresahan di lingkungan pemerintah itu sendiri. Baginya, pemkab perlu membuat kajian mendalam tentang masterplane anggaran APBD, hingga dana yang dianggarkan untuk para THL betul betul terjaga. Namun Bupati sepertinya enggan melakukan itu, sehingga DPRD pun berfikiran akan menggunakan hak Interplasi mempertanyakan apa sebenarnya yang sedang terjadi, papar Khairul Apid.

Sementara itu rencana DPRD Limapuluh Kota akan menggunakan hak interplasi mereka terhadap kebijakan Bupati yang dinilai blunder, mendapat ragam tanggapan bagi masyarakat. Disatu sisi publik menilai langkah politik yang diambil oleh lembaga perwakilan rakyat setempat itu dinilai positif mengingat suasana kurang kondisif terjadi di lingkungan pemkab setempat.

Akan tetapi disisi lain, banyak juga yang menganggap dan menilai miring terkait langkah politik yang akan diambil oleh DPRD. Sebahagian publik menilai dan menduga langkah strategis yang diambil oleh lembaga wakil rakyat itu hanyalah bentuk dari gertakan saja. Mereka menganggap dan menduga DPRD hanya memanfaatkan momen serta situasi yang kurang kondusif akibat kebijakan blunder kepala daerah demi kepentingan politik semata, ungkap beberapa warga.

Itu diungkapkan dan dikatakan oleh Hasan, salah satu warga Limapuluh Kota.

” DPRD melayangkan hak interplasi kepada bupati dinilai hanya gertakan saja. Kami curiga mereka tidak benar serius. Hanya ingin memanfaatkan situasi demi keuntungan politik mereka,” ungkapnya mengatakan, Senin (20/3).

Menurut Hasan, Ada apa sekarang DPRD kasak kasuk tanya nya. Padahal kisruh  di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota, terutama soal disharmonisasi antara bupati dan wakilnya dimulai di awal rezim Safari memerintah, namun saat itu DPRD pura pura tidak tau dan diam saja, sambungnya.

“Jangan jangan ributnya DPRD karena tahun 2024 sudah diambang mata?,” lontaran pertanyaan Hasan lagi, tutupnya.

Lontaran hampir sama juga diungkapkan warga lainnya. Terkait DPRD akan melayangkan hak interplasi, beberapa warga menduga jangan jangan hanya sebagai gertak sambal saja untuk kepentingan mereka sabagai alat negosiasi dan lobi lobi kepada Kepala Daerah, untuk meloloskan anggaran kegiatan mereka seperti gosip yang santer beredar jika DPRD limapuluh Kota dalam kondisi minim anggaran untuk kegiatan dinas mereka, tutur warga.

Untuk itu publik menunggu nyali DPRD Limapuluh Kota serius melayangkan hak interplasi jika benar benar kebijakan politik mereka bersama rakyat sehingga tidak dinilai dan dianggap hanya sebagai modus belaka mengatas namakan rakyat, tutup mereka mengatakan. (aa)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *