Sumbarheadline – Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kota Padang.
Satpol PP menggelar pengawasan dan razia di beberapa penginapan yang ada di wilayah Kota Padang, Jum’at (30/8/24).
Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, mengatakan pengawasan yang dilaksanakan di Penginapan Kawasan Jalan Bandar Pulau Karam, Jalan Cokrominoto, Jalan Ulak Karang dan Kawasan Jalan Belakang Tangsi.
“Ada empat penginapan yang kita lakukan razia dan pengawasan, tujuannya memastikan bahwa penginapan atau hotel tetap mematuhi peraturan daerah, termasuk izin operasional dan peraturan lain yang berlaku. Misalnya, penginapan harus memiliki izin yang sesuai untuk beroperasi,”ujar Rio Ebu Pratama.
Selain itu, pengawasan juga bertujuan untuk mencegah dan menindak praktik-praktik ilegal, seperti prostitusi. Pengawasan juga dilakukan dalam rangka menyikapi laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas yang mencurigakan di penginapan,
“Kita lakukan pengawasan dan razia untuk mengambil tindakan yang diperlukan. Tadi ada empat penginapan yang kita razia, satu penginapan diduga melakukan pelanggaran, karena kita dapati satu orang wanita diduga penguna aplikasi hijau dicurigai sebagai pelaku prostitusi,”terang Rio.
Satu orang wanita tersebut di serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan penyelidikan, jika ditemukan adanya pelanggaran, Satpol PP Padang akan menyerahkan wanita tersebut ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Pemilik penginapan juga kita beri panggilan menghadap PPNS, terkait wanita tersebut, kita masih menunggu hasil PPNS,”terangnya
Razia yang dilakukan Satpol PP Padang tersebut untuk memastikan penegakan hukum dan ketertiban secara menyeluruh di Kota Padang.
Tidak hanya itu, jajarannya juga mengamankan dua orang wanita yang sedang duduk-duduk di Kawasan Batu Grib Masjid Al Hakim hingga larut malam, takut terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, mereka juga di bawa ke Mako Satpol PP untuk di Proses