Sumbarheadline– Setelah sempat kabur selama 11 hari, IS, alias Indra Septiarman, alias In Dragon (26) tersangka pembunvhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan berhasil ditangkap, Kamis (19/9) sore.
IS ditangkap di sebuah rumah warga kawasan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman saat bersembunyi di dalam plafon rumah.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, penangkapan tersangka pembunvhan gadis penjual gorengan yang menggegerkan Sumatera Barat (Sumbar) tersebut berawal dari informasi warga yang merasa curiga melihat IS berada di salah satu rumah warga.
Warga yang merasa curiga melaporkan perihal tersebut kepada warga lainnya dan diteruskan kepada polisi.
Tak menunggu lama warga langsung mengepung sebuah rumah yang dicurigai tempat bersembunyinya IS. Selanjutnya bersama aparat gabungan dari Polda Sumbar serta Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman, secara bersama sama menggerebek dan mencari keberadaan yang bersangkutan di dalam rumah salah satu warga tersebut.
Benar saja, setelah melakukan penyisiran, polisi bersama warga berhasil menemukan IS bersembunyi di dalam plafon rumah.
Namun dalam peristiwa pengamanan dan penangkapan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan tersebut oleh aparat gabungan, nyaris saja terjadi insiden amuk warga.
Warga yang geram dan tak bisa menahan emosi beramai ramai menyerbu dan menyerang IS. Beruntung peristiwa yang sebelumnya sudah diperhitungkan oleh aparat gabungan itu tidak terjadi lantaran aparat dengan sigap mengawal dan mengevakuasi tersangka masuk ke dalam kendaraan polisi.
Terpisah, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan penangkapan IS alias Indra Septiarman alias In Dragon pada Kamis sore pukul 16.00 WIB.
Akan tetapi dirinya meminta agar awak media bersabar mendapatkan keterangan terkait tersangka. Menurutnya pihaknya masih melakukan pengawalan terhadap tersangka di lapangan menuju ke Mapolres Padang Pariaman, tutupnya. (AA)