Sumbarheadline-Andree menyampaikan, perubahan status Musala Abrar menjadi Masjid Abrar ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas ibadah umat dan mengoptimalkan fungsi masjid.
Keberadaan masjid sebutnya, dapat dijadikan sebagai pusat kegiatan yang menunjang kehidupan beragama di Kota Padang.
“Mari gunakan dan maksimalkan kegiatan keagamaan di masjid ini. Misalnya untuk kegiatan wirid remaja, didikan subuh hingga Pesantren Ramadhan dan majelis taklim. Selain kegiatan keagamaan, bermusyawarah guna mencapai suatu mufakat pun bisa dilakukan di masjid ini,” ucap Andree.
Lebih lanjut Pj Wako berharap Masjid Abrar juga dapat digunakan masyarakat setempat sebagai pusat informasi dan ilmu pengetahuan, pusat pengembangan ekonomi kerakyatan, serta pembinaan dan pengembangan sumber daya masyarakat secara menyeluruh. (*)