Mahasiswa Prodi HTN Imam Bonjol Padang Tuntut Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus

Sumbarhedline-Puluhan himpunan mahasiswa prodi (HMP) Hukum Tata Negara ((HTN) di Universitas Islam Negri (UIN) Imam Bonjol Padang, lakukan aksi damai terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus mereka.

Aksi yang digelar pada Rabu (31/7) kemaren meminta Rektor UIN memecat dengan segera terduga pelaku pelecehan yang melibatkan oknum dosen yang mengajar dalam kampus tersebut, ungkap mereka.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, Ketua HMP HTN UIN Imam Bonjol Padang, Aulia Eka Putra, mengatakan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen HTN telah membuat mahasiswa di kampus tidak tenang dan rusuh. Untuk itu pihaknya meminta sejumlah tuntutan kepada Rektor, bebernya.

Adapun tuntutan yang mereka ajukan adalah mendesak Rektor serta Satgas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (PKKS) agar segera menuntaskan pemeriksaan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di UIN Imam Bonjol. Selanjutnya mereka meminta agar Rektor serta Satgas PKKS agar transparan serta pro aktif dalam penyelidikan yang sedang berjalan. Meminta melindungi korban, pelapor, serta saksi. Adapun terhadap terduga pelaku agar segera dipecat dalam lingkungan UIN Imam Bonjol.

Selain itu HMP HTN memberikan ulmatium bagi siapa saja untuk jangan coba coba melindungi terduga pelaku pelecehan seksual. Mereka juga meminta agar jangan menjadikan momen peristiwa yang memalukan tersebut sebagai ajang mencari panggung, tandas mereka mengungkapkan.

Aulia Eka Putra juga mengatakan jika pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampusnya. Akan tetapi ujarnya lagi, dari berita yang didapat korban mencapai belasan, tutupnya.

Terpisah Rektor UIN Imam Bonjol, Prof. Martin Kustati, saat dimintai konfirmasi serta klarifikasi oleh para awak media, terkait kasus dugaan pelecehan mahasiswa oleh oknum dosen yang bikin resah dan gempar kampus, menuturkan jika pihaknya komit untuk menindak tegas terduga pelaku pelecehan, ungkapnya.

Di jelaskan pihaknya telah mengambil langkah penting terkait adanya laporan serta pengaduan peristiwa dari PKKS. Saat ini terduga pelaku oknum dosen telah diperiksa secara maraton dan berjenjang.

Menurutnya terkait peristiwa, UIN Imam Bonjol telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Wakil Rektor I, Wakil Rekan I, Biro, Satuan Pengawas Internal (SPI), dan badan kepegawaian, untuk menentukan sanksi yang akan direkomendasikan kepada Kementrian Agama, bebernya menjelaskan. (dil)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *