Sumbarheadline-Satu kilogram narkoba jenis sabu berhasil diamankan Dirresnarkoba Polda Riau dari tangan seorang pecatan polisi berinisial FH (36).
Dipecat dari kesatuan akibat tersandung masalah narkoba dan menjalani hukuman penjara tidak membuat kapok pelaku, malah meningkat sebagai bandar.
Hal itu diungkapkan oleh Kombes Pol Manang Soebeti, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Jumat (14/6). Menurutnya FH merupakan polisi pecatan dengan pangkat terakhir Brigadir dan bertugas di Yanma Polda Riau.
FH yang dipecat pada 2023 silam, lantas alih profesi sebagai pengedar. Diduga yang bersangkutan mendapatkan barang haram dari jaringan internasional.
Saat menangkap para pelaku di kawasan Kota Pekanbaru serta Kampar, Senin (10/6) kemaren, polisi melakukan tehnik under cover, atau penyamaran dengan berpura pura sebagai pembeli. Dari hasil penyamaran diketahui polisi pecatan inisial FH berperan sebagai bandar.
Setelah polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan yang berarti dan dilanjutkan dengan tes urine, diketahui FH positif mengandung Methamphetamine.
Pelaku ditangkap bersama 5 kawanan jaringan narkoba lainnya masing masing, AS (39), F (37), MC (42), H (43), dan HA (26) di lokasi serta tempat yang berbeda.
Total dari kesemua pelaku yang berhasil ditangkap, polisi mengamankan sejumlah narkoba jenis sabu seberat 2 kg. Selain itu polisi juga menyita satu senjata api jenis softgun dari pelaku inisial F, jelas Manang mengungkapkan. (kr)