Sumbarheadline-Diduga berbuat mesum di kamar kos, Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang jemput pasangan kekasih di Polsek Lubuk Begalung, selasa (23/07/2024) malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si mengatakan didapati laporan dari pihak Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) bahwa adanya pasangan yang diduga melakukan hal yang tidak senonoh di kamar kos yang berada di kawasan Parak Laweh.
“mendapati laporan bahwa adanya pasangan diduga mesum di Kawasan Lubuk Begalung, Anggota Pol PP langsung melakukan penjemputan terhadap sepasang kekasih yang terlebih dahulu telah diamankan oleh warga di Polsek Lubuk Begalung, setelah melakukan serah terima dengan Polsek Lubuk Begalung, Personil Satpol PP Padang langsung membawa mereka ke Mako di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,” ucap Rozaldi.
Sesampai di Mako Satpol PP Padang, Pasangan Kekasih tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di Proses lebih lanjut.
“Saat di Mako pasangan kekasih berinisial DT (22) laki-laki dan berinisial AZ (20) perempuan kita mintai keterangan dan dilakukan pendataan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” Ujar Rozaldi.
Rozaldi berterima kasih terhadap masyarakat yang telah Pro Aktif dalam menjaga Trantibum di wilayah tempat tinggal masing-masing.
“Untuk pasangan yang telah ditertibkan ini, kita akan lakukan pembinaan serta pemanggilan terhadap orang tua mereka, dan kepada masyarakat kita mengucapkan terima kasih karena telah pro aktif ikut menjaga Trantibum di wilayah tempat tinggal masing-masing,” tutup Rozaldi Rosman. (dil)