Sumbarheadline-Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Selasa (30/07/2024).
Dalam pernyataannya, Safaruddin mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan baru atau lahan pertanian.
“Pembakaran lahan dapat memicu kebakaran hutan yang luas dan merugikan. Kami meminta masyarakat untuk memastikan puntung rokok tidak dibuang sembarangan dan api unggun di hutan atau lahan harus dipadamkan sepenuhnya sebelum ditinggalkan,” ujar Bupati Safaruddin.
Beliau menambahkan bahwa kebakaran hutan dan lahan sering kali disebabkan oleh kelalaian manusia, terutama selama musim kemarau yang berkepanjangan.
“Kebakaran dapat merusak ekosistem dan kualitas udara, serta berdampak buruk pada kesehatan manusia. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan untuk menghindari bencana ini,” tambahnya.
Selain itu, Bupati juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian kebakaran hutan atau lahan kepada pihak berwenang seperti kepolisian, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, dan pemerintah setempat.
“Segera laporkan jika terjadi kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tegas Safaruddin.
“Informasi yang tepat sangat membantu tim kami dalam merespons kejadian dengan cepat. Kami juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya kebakaran dan langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan,” kata Alfian.
Edukasi dan kewaspadaan menjadi kunci dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Safaruddin menutup pernyataannya dengan pesan, “Lingkungan sehat, hidup sehat. Mari kita jaga alam agar alam menjaga kita.” (*)