Beredar Info di Medsos, Kunker ke Pekanbaru Ada Anggota DPRD Limapuluh Kota Diperiksa dan Digelandang Polisi

gambar kertas ceki

Sumbarheadline-Selasa 14 Maret 2023 siang, jagad media sosial di kawasan Luak Limapuluh dihebohkan dengan ramainya informasi yang menyebutkan adanya beberapa anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang sempat digerebek dan digelandang oleh polisi ke Mapolsek Tampan, Pekanbaru, Riau.

Informasi yang beredar di beberapa grub Whatsapp kawasan Luak Limopuluah menyebutkan ada 4 orang anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota serta 1 orang sopir dan 1 seorang pengusaha yang sempat digerebek dan digelandang oleh polisi dalam sebuah kamar hotel Grand Jatra yang terletak di Jalan Soedirman, Pekanbaru pada Senin (13/3) malam.

Bacaan Lainnya

Hal hasil informasi hot itu dengan cepat beredar menjadi sebuah bola salju yang tanpa butuh waktu lama segera disambar nitizen yang ada di dalam grub grub Whatsapp kawasan Luak Limapuluh. Isu hot yang jika terbukti benar akan dianggap sangat memalukan bagi warga Kabupaten Limapuluh Kota, sehingga banyak mendapat tanggapan dan komentar dari nitizen di sosial media.

Awal mula informasinya tentang adanya dugaan beberapa orang anggota DPRD Limpuluh Kota yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Pekanbaru, sempat digerebek dan digelandang polisi setempat. Selanjutnya isu berkembang dengan cepat dengan tambahan embel embel di periksa dan digelandang ke Mapolsek karena tertangkap basah melakukan dugaan aktifias 303 alias judi.

Ketika info hot ini makin liar dan berkembang, awak media yang sempat menghubungi beberapa anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota meminta konfirmasi sekaligus klarifikasi terkait info yang terlanjur beredar serta viral tersebut akan kebenarannya, membantah keras dan menganggap informasi itu hanyalah sebuah isu hoax yang tak perlu ditanggapi, ujar mereka, sehingga cerita sempat mereda di dalam grub grub Whatsapp.

Akan tetapi beberapa jam kemudian sekira pukul 00.30 WIB  Rabu (15/3) dini hari, kembali grub grub Whatsapp Kawasan Luak 50, dihebohkan dengan beredarnya sebuah pemberitaan dari media portal online newslan.id yang mengangkat judul, “Hot News!!! Rombongan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Yang Sedang Kunker di Grebek Polsek Tampan Kota Pekanbaru

Seperti yang disadur dan dikutip dalam pemberitaan media portal online newslan.id dengan judul diatas itu, disebutkan dari berdasarkan keterangan Kapolsek Tampan Pekanbaru, Kompol  I Komang Aswatama, SH, SIK, membenarkan jika pihaknya  telah memeriksa sebanyak 6 orang rombongan di gelandang ke Kantor Polsek, 4 orang (MA, M, D dan FD)diantaranya adalah diduga Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, 1 Supir FN dan 1 Sipil AE Seorang pengusaha.

Masih berdasarkan dari keterangan Kapolsek Tampan di dalam pemberitaan media portal online itu, ia juga menjelaskan, kronologi pemeriksaan berawal digerebek dan digelandangnya  6 orang tersebut berdasarkan laporan awal dari masyarakat terkait sedang terjadi dugaan pesta narkoba di dalam sebuah kamar hotel. Akan tetapi saat anggota polisi berada di TKP, tidak ditemukan adanya tanda tanda kegiatan pesta narkoba. Namun di lokasi polisi hanya menemukan satu set alat permainan kertas Ceki (Koa) serta beberapa anak batangan korek api.

Selanjutnya untuk memastikan 6 orang itu terbebas dari aktifitas narkoba, aparat menggelandang mereka ke Mapolsek untuk dilakukan tes urine. Setelah diketahui hasil tes urine tidak ada tanda tanda mengkosumsi narkoba, mereka dilepaskan kembali, papar I Komang, seperti yang dikutip dan disadur dalam pemberitaan media portal online tersebut.

Sementara itu salah satu sumber terpercaya dari Pekanbaru, yang berhasil dihubungi awak media pada Rabu 15 Maret 2023 dini hari, membenarkan informasi pemeriksaan terhadap 6 orang yang 4 orang diantaranya diduga merupakan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, pada Senin malam kemaren. Menurutnya informasi berawal dari adanya laporan jika telah terjadi dugaan pesta narkoba di dalam sebuah kamar hotel. Aparat yang mendapatkan laporan langsung menuju TKP. Namun setelah dilakukan tes urine tidak ada ditemukan tanda tanda mengkonsumsi narkoba. Adapun soal penemuan kertas Ceki dalam kamar hotel, aparat tidak menemukan dua alat bukti yang cukup jika ke 6 orang yang sempat diperiksa melakukan dugaan aktifitas judi. Akan tetapi aparat hanya menemukan batangan batangan korek api diantara kertas ceki itu, ungkap sumber menyebutkan. (aa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *