Sumbarheadline-Dua pasangan bukan Pasutri ditertibkan Satpol PP Padang dari kos, serta Hotel, yang berada dikawasan kecamatan Padang Barat, pada Senin (06/3) dini hari.
Mereka terpaksa dibawa petugas karena kedapatan tidur sekamar, namun saat ditanyakai surat nikah mereka tidak dapat memperlihatkan kepada petugas.
“Diduga bukan suami istri karena tidak dapat memperlihatkan surat nikah, untuk proses selanjutnya kita bawa Ke Mako Pol PP,” Ucap Rio Kabid P3D Pol PP Padang.
Lebih lanjut, Rio menambahkan bahwa upaya untuk mencegah maksiat serta menegakan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, personilnya intens melakukan pengawasan,hal tersebut dalam upaya untuk mencegah tindakan serta prilaku yang dapat merusak norma-norma yang ada ditengah-tengah masyarakat.
“Masyarakat kita masih menjunjung tinggi filsafat serta norma norma, Adat basandi Syarak Syarak basandi Kitabullah maka kita akan selalu intens melakukan pengawasan, dalam upaya mencegah perilaku yang dapat merusak norma-norma yang berlaku. (*)